Kabar Kalteng

Asisten PemKesra Hadiri Pembukaan Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng Tahun Anggaran 2023

yl
Asisten PemKesra Hadiri Pembukaan Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng Tahun Anggaran 2023

Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun hadiri acara pembukaan Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Rabu (15/3/2023).

Acara yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Prov. Kalteng ini, mengusung tema “Sinergisitas Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Optimalisasi Penanganan Overstaying Tahanan di Wilayah Kalimantan Tengah”.

(Baca Juga : Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring Buka Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal)

Asisten PemKesra Hadiri Pembukaan Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng Tahun Anggaran 2023

Kepala Divisi Pemasyarakatan R. B. Danang saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalteng mengatakan dalam sistem peradilan pidana, keterlibatan antar sub-sistem (kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan pemasyarakatan) merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama, termasuk tujuan menghilangkan fenomena Overstaying tahanan.

Overstaying ini merupakan kondisi dimana tahanan menjalani masa penahanan lebih lama dikarenakan status hukum yang tidak jelas. Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan padahal seharusnya sudah dibebaskan atau dilepaskan karena sudah tidak ada dasar untuk terus menahan,” ucapnya.

Asisten PemKesra Hadiri Pembukaan Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng Tahun Anggaran 2023

Menurut Danang, kegiatan koordinasi ini merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja di jajaran Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah Kalteng, sehingga dapat dijadikan wadah untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk dapat mewujudkan Back to Basic menuju pemasyarakatan maju.

“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, mari kita berkomitmen, mengoptimalkan layanan pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum,” imbuhya.

Ketika dibincangi, Asisten Pemkesra Katma F. Dirun menyampaikan bahwa Pemprov. Kalteng sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. “Kegiatan ini sebagai upaya para Penegak Aparat Hukum untuk mensinergikan semua kegiatan dan juga mencari solusi-solusi sebagai akibat adanya overstaying di rutan. Dengan adanya kegiatan ini semoga nantinya ada solusi untuk masalah overstaying rutan yang ada di Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Turut hadir secara virtual, Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Radi Setiawan. Hadir pula Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perwakilan BNNP Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Kalteng, Pimpinan Tinggi Pratama Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)